KONSEP PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
BERBASIS (KTSP)
Disusun dalam rangka memenuhi tugas
Mata kuliah Pengembangan kurikulum
Dosen Pengampu:
Dr. H. Nurhamim, MA.
Disusun Oleh:
Rokib, S.Ag.
PROGRAM MAGISTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS SUNAN GIRI SURABAYA
TAHUN AKADEMIK 2010 – 2012
KONSEP PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
BERBASIS KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
A. Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
B. Landasan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20
2. Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi
3. Permendiknas No. 24/2006 dan No. 6/2007 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/2006
4. Permendiknas No. 41 Thn 2007 tentang Standar Proses
5. Permendiknas No. 20 Thn 2007 Standar Penilaian Pendidikan
C. Pentingnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Perencanaan merupakan bagian penting yang harus diperhatikan dalam implementasi KTSP, yang akan menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan dan menentukan kualitas pendidikan serta kwalitas sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu dalam situasi yang bagaimanapun guru tetap harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Jika dihadapkan pada pilihan “guru boleh tidak saja tidak membuat kurikulum, boleh juga tidak membuat alat peraga bahkan dalam hal tertentu tidak melakukan penilaian, tetapi tidak boleh tidak harus membuat perencanaan”[1]
Dalam implementasi KTSP guru diberikan kewenangan secara leluasa untuk menganalisis Standar Kompetensi dan Kompetnsi Dasar (SK-KD) sisuai dengan karakteristik sekolah serta kemampuan guru itu sendiri, dalam menjabarkannya menjadi silabus dan Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang siap dijadikan pedoman pembentukan kompetensi peserta didik.
Mengingat begitu pentingnya Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam implementasi KTSP yang akan menentukan berhasil tidaknya pembelajaran. Idealnya peserta didik dilibatkan dalam pengembangannya, untuk mengidentifikasi kompetensi, menetapkan materi standar, mengembangkan indicator hasil belajar, dan melakukan penilaian[2]. Pelibatan peserta didik tersebut antara lain dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok dan curah pendapat.
Kemampuan menyusun Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan langkah awal yang harus dimiliki guru dan sebagai muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang obyek belajar dan situasi pembelajaran. Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan suatu perkiraan atau proyeksi guru mengenai seluruh kegiatan yang akan dilakukan baik oleh guru maupun peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan pembentukan kompetensi dan pencapaian tujuan pembelajaran. Dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus jelas apa yang akan dilakukan, apa yang harus dipelajari, bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebut merupakan unsure utama yang harus ada dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran dan membentuk kompetensi peserta didik.
D. Prinsip Pengembangan Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pengembangan Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini harus diperhatikan agar guru jangan hanya berperan sebagai trasformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar, mendorong peserta didik untuk belajar dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta menjunjung pembentukan kompetensi. Karena peserta didik merupakan “raw material” (bahan mentah) dalam proses pendidikan[3]. Untuk kepentingan tersebut Prof.Dr.H.E. Mulyasa, M.Pd. memaparkan beberapa prinsip-prinsip pengembangan Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu:
1. Kompetensi yang dirumuskan dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus jelas. Makin konkrit kompetensi makin mudah diamati dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
2. Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus sederhana dan fleksibel serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.
3. Kegiatan Yng disusun dan dikembangkan dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
4. Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh serta jelas pencapaiannya.
5. Harus ada koordinasi antar komponen pelaksanaan peogram disekolah[4].
E. Fungsi Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Sedikitnya ada dua fungsi Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam implementasi Kurikilum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yaitu:
1. Fungsi Perncanaan
Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang[5]. Oleh karena itu setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib memiliki persiapan, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis. Komponen-komponen Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus dipahami guru dalam menyukseskan implementasi KTSP, antara lain kompetensi dasar, materi standar, prosedur pembelajaran, hasil belajar, indicator hasil belajar dan Evaluasi.
2. Fungsi Pelaksanaan
Untuk menyukseskan implementasi KTSP, Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus disusun secara sistemeik dan sistematis, utuh atau menyeluruh dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang actual[6]. Dengan demikian, Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan. Dalam hal ini materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian oleh pendidik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Sehingga dengan demikian, diharapkan dapat mempermudah pemahaman peserta didik terhadap bahan kajian atau materi yang diajarkan. Pemahaman peserta didik, utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan, merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan[7]. Oleh karena itu kegiatan pembelajaran harus terorganisasi melalui serangkaian kegiatan tertentu dengan strategi yang tepat.
F. Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Komponen yang harus masuk dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) meliputi:
v Tujuan Pembelajaran
v Materi Ajar
v Metode pembelajaran
v Sumber Belajar
v Penilaian Hasil Belajar
G. Langkah-langkah Menyusun RPP
1. Mengisi kolom identifikasi
2. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3. Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun
4. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan.
5. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
6. Menentukan metode pembela-jaran yang akan digunakan
7. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
8. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan
9. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran dan lain-lain.
H. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Madrasah : . . . . . . . . .
Mata Pelajaran : . . . . . . . . .
Kelas / Semester : . . . . . . . . .
Standar Kompetensi : . . . . . . . . .
Kompetensi Dasar : . . . . . . . . .
Indikator : . . . . . . . . .
Alokasi Waktu : . . . . . . . . .
I. Tujuan Pendidikan : . . . . . . . . .
II. Materi Ajar : . . . . . . . . .
III. Metode Pembelajaran : . . . . . . . . .
IV. Langkah-Langkah : . . . . . . . . .
a. Kegiatan Awal : . . . . . . . . .
b. Kegiatan Inti : . . . . . . . . .
c. Kegiatan Akhir : . . . . . . . . .
V. Alat / Bahan / Sumber Belajar : . . . . . . . . .
VI. Alat Evaluasi : . . . . . . . . .
I. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Madrasah : MI Mambaul Ulum
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas / Semester : VI / Ganjil
Standar Kompetensi : | 1. Membiasakan bersuci (Thoharah) dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW |
Kompetensi Dasar : 1.1 Menjelaskan ketentuan-ketentuan bersuci
Indikator : 1.1.3. Mengidentifikasikan Jenis-Jenis Air
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit ( 1 x pertemuan )
I. Tujuan Pembelajaran
Siswa dapat mengidentifikasikan jenis-jenis air.
II. Materi Pembelajaran
Mengidentifikasikan Jenis-jenis air
Air terbagi dalam empat bagian :
a. Air mutlak atau air yang suci dan mensucikan (Thahiran muthahiran)
b. Air yang suci tapi makruh digunakan bersuci (Thahiran muthahriran makruhan)
c. Air suci yang tidak mensucikan (thahiran ghaira muthahiran)
d. Air bernajis (air mutanajjis)
III. Metode Pembelajaran
1. Observasi, siswa dapat mengadakan observasi dan mengidentifikasikan jenis-jenis air yang dapat dipergunakan untuk bersuci.
2. Penugasan
IV. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
1. Kegiatan awal
a. Mengucapkan salam dan memulai pelajaran dengan membaca basmalah
b. Menjelaskan tentang jenis-jenis air dan tata cara observasi untuk mengidentifikasikan jenis-jenis air
2. Kegiatan Inti
a. Bentuklah kelompok menjadi 6 kelompok
b. Gelas aqua yang berisikan beberapa jenis air kemudian identifikasikan jenis-jenis air tersebut.
c. Siswa berdiskusi dengan kelompok lain
d. Tulislah hasil diskusi tersebut pada kertas dan kumpulkan
e. Guru memberi penilaian saat siswa melakukan pengamatan, diskusi dan hasil yang dikumpulkan
f. Siswa secara berkelompok mempresentasikan hasil pengamatan
g. Siswa lain memberi tanggapan sekaligus memberi penilaian presentasi kelompok lain.
3. Kegiatan Akhir
Refleksi :
a. Apakah siswa dapat mengidentifikasikan jenis-jenis air dari hasil pengamatan yang dilakukan ?
b. Apakah siswa antusias untuk mengikuti observasi dan diskusi tersebut?
V. Sumber Belajar
1. Buku Paket Fiqih (Drs. H. Amir Abyan, MA dkk)
2. Buku Paket Fiqih Depag
3. Buku LKS Siswa
4. Air, The, kopi, gula, susu, rinso, Sirup, air kelapa, kotoran kambing, tisu/kertas,batu daun kering dan debu.
VI. Penilaian
1. Keseriusan siswa dalam melakukan observasi
2. Keseriusan siswa dalam melakukan diskusi
Mengetahui Galis, 22 Juli 2010
Kepala MI Manbaul Ulum Guru Fiqih
Moh. Ali, S.Sos.I. Muhammad Rusdi, S.Ag.
DAFTAR PUSTAKA
H.E. Mulyasa, Prof. Dr. M.Pd. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, Bumi Aksara, Jakarta, 2009
Maunah Binti, Dr. M.Pd. Ilmu Pendidikan, Sukses Offset, Yokyakarta, 2009
Ramayulis, Prof.Dr.H. Filsafat Pendidikan Islam Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya, Kalam Mulya, Jakarta, 2009
[1] H.E. Mulyasa, Prof. Dr. M.Pd. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, Bumi Aksara, Jakarta, 2009, Hal. 154
[3] Ramayulis, Prof.Dr.H.dan Samsul Nizar, Dr. MA. Filsafat Pendidikan Islam Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya, Kalam Mulya, Jakarta, 2009, Hal. 169
[4] Op Cit. hal. 157
[5] Ibid. hal 156
[6] Ibid. hal. 156
[7] Maunah Binti, Dr. M.Pd. Ilmu Pendidikan, Sukses Offset, Yokyakarta, 2009, Hal. 25
0 komentar:
Posting Komentar