Sabtu, 30 November 2013

FOTO MI SE KEC. GALIS

By rokiblantek@gmail.com | At 16.40 | Label : | 1 Comments






















Minggu, 24 November 2013

FOTO MI SEKECAMATAN GALIS

By rokiblantek@gmail.com | At 19.18 | Label : | 1 Comments























Kemdikbud Siap Ubah Komposisi Nilai Kelulusan UN

By rokiblantek@gmail.com | At 17.52 | Label : | 0 Comments
Akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menuntaskan evaluasi pelaksanaan ujian nasional (UN) 2013. Hasilnya banyak sekali terobosan yang siap dijalankan pada UN periode 2014 nanti. Diantara yang signifikan adalah, mengubah komposisi nilai ujian nasional (UN) murni dan ujian akhir sekolah (UAS) sebagai acuan kelulusan peserta didik.

Mendikbud Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA menuturkan rencana pengubahan ini masih belum final. "Tentu akan terus dimatangkan dan juga akan menampung masukan-masukan dari masyarakat. Khususnya pemangku urusan pendidikan," katanya.

Masukan dari masyarakat itu nantinya akan ditampung dalam forum pertemuan akbar bertajuk konvensi pendidikan. Dalam acara ini dibahas banyak hal soal pendidikan. Selain urusan unas, juga membahas tentang biaya sekolah, kurikulum, dan sebagainya.

Dalam ketentuan unas yang berlaku saat ini adalah, nilai UN murni memiliki bobot 60 persen. Sedangkan bobot sisanya sebanyak 40 persen diambil dari UAS. Nuh menuturkan komposisi itu bukan nilai mati yang tidak bisa diotak-atik.

"Bisa saja nanti diputuskan 50:50 (seimbang antara nilai unas murni dan UAS, red). Atau bahkan nilai UAS lebih besar dibandingkan dengan nilai unas murni," kata mantan rektor ITS Surabaya itu.

Menurut Nuh urusan komposisi nilai yang berujung pada keputusan siswa lulus dan tidak lulus sudah tidak terlalu signifikan. Sebab dari tahun ke tahun, jumlah siswa yang lulus unas hampir 100 persen.

Meskipun komposisi nilai unas murni dan UAS itu bisa diotak-atik, Nuh mengatakan sifat kenasional unas tidak boleh dicabut. "Ujian yang bersifat nasional itu mutlak, harus ada. Perkara komposisinya berapa persen, itu bisa dihitung lagi," tandasnya.

Menurut mantan Menkominfo itu, sifat ujian nasional itu bisa menjamin pelaksanaan unas bisa berfungsi sebagai pemetaan pendidikan. Dia mengatakan jika ujian nasional itu dihapus lalu menggunakan ujian-ujian per daerah, maka fungsi pemetaan kualitas pendidikan secara nasional tidak bisa dijalankan. Dia tetap berpendapat bahwa untuk mengukur kualitas pendidikan secara nasional, wajib menggunakan ujian yang dilaksanakan secara nasional juga.

Nuh juga menuturkan bahwa Kemdikbud bakal memperbaiki pembukuan rekapitulasi hasil nilai UN murni. Rekapitusi nilai unas murni itu akan disusun sampai tingkat unit pendidikan terkecil, yakni sekolah. Dia mengatakan mulai 2014 nanti akan diketahui kemampuan seluruh sekolah terhadap kompetensi-kompetensi yang diujikan dalam unas.

"Jadi tidak hanya ketahuan sampai provinsi hingga kabupaten dan kota saja. Tetapi bisa tahu sampai kecamatan dan sekolah ini lemah di kompetensi apa atau bagus dikompetensi apa," papar dia.

Melalui "rapor" pemetaan tersebut, Nuh mengatakan pemerintah bisa melakukan intervensi kepada sekolah secara tepat. Beliau menganalogikan bahwa rapor tersebut sama dengan hasil check up medis.


Sumber: Jawa Pos 

Pelajaran dari UN 2013

By rokiblantek@gmail.com | At 17.49 | Label : | 0 Comments
Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2013, kami sampaikan artikel yang ditulis oleh pakar pendidikan Rakhmat Hidayat Dosen Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ujian Nasional (UN) 2013 untuk semua jenjang memang belum berakhir. Tetapi, pelaksanaan UN tingkat SMA/sederajat sudah berakhir dengan kekecewaan dari berbagai pihak.

Apalagi jika bukan penundaan pelaksanaan ujian di 11 provinsi gara-gara ketidakmampuan percetakan dalam menyiapkan bahan ujian. Permasalahan tersebut utamanya karena distribusi soal UN terlambat.

Tak hanya itu, UN di daerah lainnya juga kacau karena sejumlah masalah seperti paket soal kurang, tertukar, atau tidak lengkap sehingga panitia lokal harus melakukan langkahlangkah seperti menggandakan soal sendiri.

Di beberapa daerah di Kalimantan Timur bahkan terpaksa harus menunda UN untuk kedua kalinya karena belum siapnya naskah UN. Dalam sejarah UN, UN 2013 adalah penyelenggaraan UN terburuk dari segi manajemen.

Kekecewaan ini terasa juga hingga istana presiden. Presiden SBY terpaksa memanggil untuk mendapatkan penjelasan mengenai amburadulnya manajemen pelaksanaan UN 2013. Kacaunya pelaksanaan UN tak pelak menjadi isu nasional yang diperbincangkan berbagai kalangan.

Publik mengecam ketidakmampuan Kemendikbud sebagai otoritas tertinggi pelaksanaan UN. Di tingkat teknis, percetakan memang bertanggung jawab dalam produksi bahan ujian. Tapi, dalam perspektif kebijakan publik, Kemendikbud merupakan pihak pertama yang harus bertanggung jawab dalam penyelenggaraan UN.

Akibat dari penundaan UN ini, siswa semakin stres berkepanjangan. Sementara pelaksanaan UN yang tertunda di beberapa provinsi tersebut juga terancam akan tertunda karena belum jelasnya manajemen produksi bahan ujian tersebut.

Beban psikologis dan mungkin juga beban ekonomi akan lebih dirasakan oleh murid dan orang tua. Banyak siswa yang sangat stres akibat penundaan UN. Mereka bahkan mengalami depresi karena terjadi penundaan yang dua kali lebih lama di beberapa daerah. Mereka merasa sudah siap menghadapi ujian. Sayang, kesiapan mental mereka dihancurkan dengan masalah teknis naskah UN.


Manajemen buruk

Mendikbud mengakui UN tahun ini lebih buruk penyelenggaraannya dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Ironisnya, dalam beberapa pernyataannya, Mendikbud merasa kecolongan dengan percetakan yang berhasil memenangkan tender dalam penggandaan bahan ujian tersebut.

Kecolongan yang dimaksud adalah Mendikbud merasa semua urusan teknis sebelum UN berlangsung dianggap lancar dan selesai. Semua percetakan termasuk anak buah Mendikbud melaporkan persiapan urusan UN lancar dan tanpa hambatan.

Faktanya, empat hari sebelum UN berlangsung, Mendikbud menjumpai ketidaksiapan percetakan dalam tanggung jawabnya sebagai pihak yang memperbanyak dan mendistribusikan bahan ujian.

Hingga akhirnya diambil keputusan untuk menunda ujian di 11 provinsi. Berbagai laporan yang diterima Mendikbud menunjukkan masih dilakukannya laporan “asal bapak senang”. Semua yang dilaporkan kepada Mendikbud adalah positif, yang baik-baik saja dan semuanya lancar.

Faktanya di lapangan berantakan. Tidak ada mekanisme kontrol dan Mendikbud tidak melakukan kontrol lebih jauh di lapangan. Fakta ini sangat ironis karena institusi pemerintah selevel Kemendikbud dengan kemampuan sumber daya manusia yang luar biasa kecolongan dan gagap dalam mengelola hal teknis yang semestinya bisa diselesaikan di tataran level praktis.

Bukan lagi di level menteri apalagi presiden. Tentu saja, amburadulnya pelaksanaan UN ini sangat mencoreng wajah Kemendikbud. Dalam perspektif sosiologi pendidikan, ada konsep yang disebut New Public Management (NPM) sebagai manifestasi reformasi dalam praktik pendidikan global.

NPM memiliki karakteristik dalam penguatan kepemimpinan organisasi pendidikan, level strategi dan kebijakan (Tolofari, 2005). Dalam bagian lain isu NPM juga menempatkan organisasi pendidikan berada pada ranah birokrasi yang efektif, efisien, dan berbasiskan kualitas.

Paradigma NPM sudah lama diterapkan berbagai negara sejak akhir 1980-an. Ada kesadaran kolektif di tingkat global dalam modernisasi organisasi pendidikan sebagai sebuah keniscayaan.

Mengacu pada kesadaran global, rasanya sebuah kemunduran jika Indonesia masih berkutat dengan urusan teknis yang mencederai orientasi kualitas pendidikan. Ibarat jauh panggang dari api, Indonesia masih belum tersentuh dengan prinsip NPM di level otoritas pendidikan. Kita tertinggal jauh dibandingkan negeri jiran yang sudah jauh melangkah melaksanakan prinsip-prinsip NPM sebagai bentuk reformasi pendidikan.


Evaluasi total

Tidak dimungkiri jika UN masih menjadi kotak hitam yang sarat masalah. Kritik keras melalui penolakan terhadap UN terus berdatangan tanpa henti dari berbagai kalangan. Mulai dari filosofi UN yang kontraproduktif dengan tujuan pemetaan kualitas hingga urusan legal yuridis yang menjadi titik poin kritik tersebut.

Praktik kecurangan juga masih mendominasi pelaksanaan UN di berbagai daerah. Justru ketakutan praktik kecurangan adalah satu hal yang menjadi perhatian publik. Tiba-tiba kita dikejutkan dengan distribusi bahan ujian yang bermasalah.

Bukannya Kemendikbud menyelesaikan dan mengurangi masalah, malah menambah daftar masalah baru yang menjadikan urusan pendidikan di negeri ini semakin berantakan. Hal ini memang ironis. UN masih tersandera dengan berbagai problem yang berada dalam lingkungan kita.

Di satu sisi, anggaran UN terus dikeluarkan dengan logika peningkatan kualitas pendidikan di seluruh daerah, tetapi di sisi lain kita juga masih belum melihat perubahan signifikan. Pelaksanaan UN 2013 juga menambah inventarisasi masalah yang dihadapi Kemendikbud di bawah kepemimpinan Mendikbud M Nuh.

Sebelumnya pelaksanaan ujian kompetensi guru (UKG) juga berantakan di berbagai daerah karena masalah teknis yaitu jaringan komunikasi/ teknologi informasi akibat ujian bersifat online. Inti masalah ini hampir sama dengan pelaksanaan UN yaitu masalah teknis lapangan.

Lagi-lagi, sebenarnya urusan ini bisa diselesaikan di lapangan karena anggaran dana yang dimiliki Kemendikbud sangat berlimpah. Selain itu, Kemendikbud juga dikalahkan dalam uji materi RSBI di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kekalahan ini menunjukkan rapuhnya basis argumentasi hukum yang dibangun Kemendikbud. Sebelum UN berlangsung, Kemendikbud juga tengah disorot dalam pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan mulai Tahun Pelajaran 2013/2014.

Sebagian besar publik menolak pelaksanaan kurikulum 2013 yang cenderung dipaksakan tanpa melihat kesiapan guru di lapangan. Melihat beberapa fakta tersebut, apa yang bisa kita jelaskan? Pertama, pendidikan kita masih dihadapkan dengan urusan teknis.

Kita masih terlalu jauh berharap kualitas jika kita tak bisa menyelesaikan berbagai urusan teknis.Ini bukan hanya jalan di tempat, tapi mencerminkan kemunduran dalam manajemen pendidikan. Negara- negara lain sudah jauh melangkah dibandingkan kita.

Mereka sudah fokus dengan strategi peningkatan kualitas. Kedua,kita dihadapkan pada masalah serius manajemen pendidikan yang masih berantakan dalam level otoritas tertinggi pengambil kebijakan. Manajemen adalah prinsip penting dalam praktik pendidikan di sebuah negara. Berbagai masalah pendidikan yang dihadapi Kemendikbud mencerminkan bahwa kita menghadapi masalah darurat dalam manajemen.

Yang harus dilakukan mendesak Kemendikbud adalah melakukan evaluasi total penyelenggaraan UN dengan melibatkan berbagai pihak. Hal yang mendesak juga adalah melakukan audit keuangan baik di Kemendikbud maupun di percetakan yang terlibat dalam penyelenggaraan UN.

UN dilakukan dengan biaya yang besar. Potensi korupsi sangat terbuka lebar. Tidak salah jika lembaga KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap manajemen penyelenggara UN agar bisa dipertanggungjawabkan kepada publik uang rakyat tersebut.

Semua pihak harus duduk bersama menyelesaikan masalah ini dengan penuh tanggung jawab agar tidak terulang di kemudian hari. Penundaan UN sangat mencoreng wajah pendidikan Indonesia. Di level Kemendikbud, melakukan penguatan dan revitalisasi manajemen berbasiskan kontrol dan kualitas menjadi keniscayaan yang harus dilakukan. Cukup satu kali peristiwa ini terjadi.

“Hanya keledai yang jatuh ke lubang yang sama dua kali.” Pepatah ini tentu sudah akrab sekali di telinga kita. Kemdikbud seharusnya mengambil hikmah dari kesalahan yang sudah terjadi tersebut.

Rakhmat Hidayat
Dosen Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) &
Kandidat PhD Sosiologi Pendidikan Universite Lumiere Lyon 2 France

Selasa, 30 Juli 2013

PROFIL MADRASAH IBTIDAIYAH MIFTAHUL ULUM KELBUNG

By rokiblantek@gmail.com | At 04.43 | Label : | 2 Comments



PROFIL MADRASAH IBTIDAIYAH
MIFTAHUL ULUMKELBUNG

1.    Nama Madrasah                           : MI. MIFTAHUL ULUM
2.    Nama Yayasan                             : Yayasan ASSALAM
3.    Alamat Madrasah                                    : JL. Barat Sungai Kelbung Galis Bangkalan
4.    Kepala Madrasah                         : Ahmad, S.Pd.I.
5.    SK Pendirian                                : 1994
6.    Jenjang Akreditasi                       : Terakreditasi C
7.    Status Tanah                                 : Milik Yayasan
a. Surat Kepemilikan Tanah       : Wakaf
b. Luas Tanah                              : 2500 m2
8.    Data Siswa                                    :  248 siswa
Kelas
Perempuan
Laki - laki
Jumlah
I
28
24
52
II
99
44
103
III
12
18
30
IV
11
18
29
V
10
12
22
VI
5
7
12




Jml
165
123
248

9.    Data Ruang Kelas                        :  5 ruang
10.     Jumlah Rombongan Belajar      :  6 rombongan belajar
11.    Guru dan  Tenaga  Administrasi  : 10 orang

No
Status Guru
Pendidikan Guru
Jumlah
Jmlah  D-3
Jmlah  D-2
Jmlah  D-1
Jmlah  SLTA
Jmlah SMP
1
Guru Tetap Yayasan
-
-
-
2
8
10
2
Guru Tidak Tetap Yayasan
-
-
-
-
-

3
Guru PNS diperbantukan (DPK)
-
-
-
-
-

4
Staf Tata Usaha
-
-
-
-
-



12.                Kegiatan Belajar Mengajar :  Pagi hari
13.                Sumber Dana Operasional   : 
§  BOS
§  Sumbangan Sukarela wali Murid
§  Donatur

14.      Sarana dan Prasarana

No
Nama Ruang
Baik
Rusak Ringan 
Rusak Berat 
1
Ruang Kelas
1
2
2
2
Ruang Guru
1
-
-
3
Perpustakaan
-
-
-
4
Laboratorium
-
-
-
5
Ruang Keterampilan
-
-
-
6
Ruang Kesenian
-
-
-
7
Ruang BP
-
-
-
8
Ruang UKS
-
-
-
9
Ruang Aula
-

-
10
Wc Guru
-
-
1
11
WC Murid
-
-
1
12
Kantin
-
-
-
13
Mushalla

-
1
-
14
Ruang Tamu
-
-
-






Bangkalan, 27 Desember 2008
Komite Madrasah                                                               Kepala MI
Ketua                                                                                  MIFTAHUL ULUM



H. MUHAMMAD                                                                          AHMAD
        NIP.



Mengetahui :
Ketua YAYASAN ASSALAM                                            




H. AHMAD SALIM
NIP.




◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. ROKIB, S.Ag. M.Pd.I. - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz