Kamis, 14 Juli 2011

PROFIL MADRASAH IBTIDAIYAH MANBAUL ULUM LANTEK BARAT

By rokiblantek@gmail.com | At 16.09 | Label : | 0 Comments

1.      Profil Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum
a.       Nama Madrasah                         : MIS “Manbaul Ulum”
b.      Nomor Statistik                           : 11235260059
c.       Tanggal dan Tahun Berdiri            : 11 Juni 1965
d.      Alamat Lengkap                          :
1)      Dusun                                    : Lantek
2)      Desa                                      : Lantek Barat
3)      Kecamatan                            : Galis
4)      Kabupaten                             : Bangkalan
e.       Tahun Perubahan                          : 1987, 1993 dan 2002
f.        Status  Madrasah                          : Swasta
g.       NPWP Madrasah                         : 00.603.614.9.608.000
h.       Nama Kepala Madrasah               : Moh. Ali, S.Sos.I.
i.           Kelompok Kerja Madrasah         : MI Raudlatul Jannah
j.          Akriditasi                                     : B
k.      Kegiatan Belajar Mengajar             : Pagi Hari
l.           Bangunan Madrasah                    : Milik Sendiri
m.     Status Tanah                                  : Wakaf dan sudah bersertifikat
n.       Luas Tanah                                    : 1.408 m2
o.      Luas Bangunan                              : 506 m2
p.      Lokasi Madrasah                           : Desa Lantek Barat
q.      Jarak Kepusat Kecamatan             : 5 Km
r.        Jarak Ke pusat Otoda                   : 21 Km
s.       Terletak Pada Lintasan                   : Desa
t.          Perjalanan/Perubahan Madrasah               :
·  Madrasah Diniyah Masuk Sore     : 11 Juli 1965 s/d 04 September 1987
·  Madrasah Ibtidaiyah Masuk Sore  : 04 September 1987 s/d 15 Juli 2002
·  Madrasah Ibtidaiyah Masuk Pagi   : 15 Juli 2002 s/d Sekarang
u.       Organisasi Penyelenggara               : Yayasan “Manbaul Ulum”

2.      Letak Geografis
Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum secara geografis terletak di pusat jantung Desa Lantek Barat Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan. Lokasi ini cukup strategis karena berada di tengah-tengah Desa yang memang padat penduduk, sehingga sangat mudah dijangkau oleh siswa-siswinya. Desa Lantek Barat Tersebut terletak 5 km dari pusat kantor Kecamatan Galis kearah barat laut, dan berjarak 19 km dari pusat kantor Kabupaten Bangkalan. Luas area tanah yang ditempati Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum Lantek Barat adalah 1.408 m2, di atas tanah seluas itu telah dibangun beberapa gedung yang meliputi:
Ø      Sebuah Gedung Taman Kanak-kanak
Ø      Dua unit Gedung Madrasah Ibtidaiyah
Ø      Sebuah Gedung Kantor Dewan guru
Ø      Sebuah Gedung Perpustakaan
Ø      Sebuah Mosholla
Adapun mengenai batas-batas areal tanah Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum adalah:
Ø      Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik P. Awi
Ø      Sebelah Selatan berbatasan dengan sawah penduduk
Ø      Sebelah Timur berbatasan dengan Rumah Suli.
Ø      Sebelah Barat berbatasan dengan Rumah Sumayyah



3.      Sejarah Berdiri dan Perkembangannya MI Manbaul Ulum
Berdasarkan sumber data, informasi dan dokumentasi yang tertulis, secara singkat dapat kami ceritakan sebagai berikut:
Pada tahun 60-an masyarakat Lantek Barat merupakan masyarakat yang sangat tertinggal dengan tradisi yang cendrung sangat negatif. Hal ini akibat tidak adanya lembaga pendidikan yang dapat membina mereka. Melihat kondisi masyarakat yang seperti itu para sepuh atau tokoh masyarakat Lantek Barat berinisiatif untuk mendirikan Lembaga Pendidikan sebagai wadah pembinaan mental sepiritual mereka. Oleh karena itu pada tanggal 11 Juni 1965 dibentuklah panitia pembangunan Madrasah dengan susunan sebagai panitia sebagai berikut: Ketua  P. Marsait. Wakil Ketua P.Maisun (Karrib). Penulis Marki. Bendahara P. Maninten. Pembantu/ Pengusaha P. M. Saleh,  P. M. Cholil. Dan P. Fi’ih. Pembangunan Madrasah ini sangat singkat karena hanya menggunakan bahan yang sangat sederhana seperti papan kayu dan bambu.
Setelah bangunan Madrasah ini berdiri, kemudian diberi nama Madrasah Diniyah Manbaul Ulum yang berorientasi pada penguasaan Ilmu Agama saja. Namun karena kondisi Madrasah yang terlalu sempit dan tidak cukup untuk menampung jumlah murid yang semakin bertambah, maka pada waktu itu terpaksa sebagian  murid menempati amperan rumah dan mushallanya Pak Taha dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan fasilitas yang serba sederhana seperti daun kelapa yang dianyam dijadikan dinding pembatas dan alas tempat duduk. 
Setelah kurang lebih 15 tahun memakai dan bertahan dibangunan yang amat sederhana ini, maka pada tahun 1980 baru dapat membangun gedung Madrasah yang sederhana dan tempatnya dipindah ke utara Masjid Asy-Syuhada’. Akan tetapi ditempat yang baru ini Madrasah Diniyah Manbaul Ulum Lantek Barat tidak bertahan lama karena lokasinya kurang luas dan kurang strategis. Disamping itu karena status tanah yang ditempati itu kurang jelas.
Pada tahun 1980 terjadi sengketa tanah seluas 1408m2 antara Buk Syafiyah dan Nursafi,  yang keputusan akhirnya tanah yang dipersengketakan itu  diberikan kepada KH. Syafii Mudhar Alaskokon Modung. Kemudian oleh KH Syafii Mudhar tanah seluas 1408m2 tersebut diwakafkan kapada pengurus Madrasah Diniyah Manbaul Ulum Lantek Barat. Akhirnya pada tahun itu juga gedung yang masih relatif baru dibangun itupun dibongkar dan dipindahkan ke tanah  wakaf  yang  lokasinya kira-kira 75 meter ke selatan dari Masjid Asy-Syuhada’. Pada tahun 1992 tanah wakaf ini disertifikatkan dengan Daftar isian 208 No.759/1992 dan Daftar Isian 307 No.1309/1992.  dan Sertifikat Nomor: 12.13.07.17.1.00027. Diatas tanah seluas 1408m2  ini Gedung Madrasah Diniyah Manbaul Ulum Lantek Barat berdiri sampai sekarang.
Seiring dengan tuntutan dan perkembangan zaman serta bertambahnya murid dan dukungan masyarakat yang begitu kuat, maka pada tahun 1987  Madrasah Diniyah Manbaul Ulum yang berorientasi pada pendalaman Agama Islam saja itu, diakreditasi menjadi Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum di bawah naungan Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangkalan dengan berstatus Terdaftar dengan SK. Akriditasi No. Mm. 06.02/7.007/A/Ket./1987. Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah.
Visi dan Misi pun berubah yang dulunya Madrasah Diniyah Manbaul Ulum yang lebih berorientasi pada pendalaman agama Islam saja, sekarang Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum  lebih ditekankan pada peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT  ( IMTAQ ) serta mencetak manusia yang menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK ).
Pada tahun 1993 Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum Lantek Barat, Galis Bangkalan diakreditasi ulang kembali, dengan nomor SK. Mm. 28/05.03/PP.01.1/ 610/ 1993. Akan tetapi karena pada waktu itu kondisi madrasah yang tidak ada perkembangan dan masih masuk sore hari, maka statusnya tetap Terdaftar.  Pada akhir tahun 2002 Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum diakreditasi ulang. Tetapi karena terbentur dengan peraturan pemerintah yang baru, akhirnya pengurus Madrasah tidak sampai mengetahui bagaimana hasil akreditasi ulang tersebut. Oleh karena itu, walaupun relatif baru diakriditasi, maka dipandang perlu untuk mengajukan akreditasi ulang kembali.
Sejak tahun 1987 sampai tahun 2004 MI Manbaul Ulum hanya bisa menjadi pelaksana (tidak bisa menjadi penyelenggara) Ujian Nasional dan selama itu juga penanda tangan ijazahnya oleh Ketua KKM. Kondisi ini yang memotifasi seluruh stake holders Madrasah untuk bekerja keras dalam melengkapi kekurangan-kekurangan, baik yang menyangkut sarana dan prasarana fisik maupun administrasi, maka pada tahun 2005 Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum memperoleh nilai akreditasi B (Baik) dengan nomor piagam B/Kw.13./MI/2223/2005 tertanggal 28 Desember 2005 yang berlaku sampai tanggal 28 Desember 2009. Sejak tahun 2005 itulah MI Manbaul Ulum baru bisa menjadi penyelenggara Ujian Nasional dan bisa menandatangi sendiri Ijazahnya.
Seiring dengan akan habisnya masa berlakunya akreditasi, maka pada akhir tahun 2009 MI Manbaul lum diakreditasi lagi oleh Badan Akreditasi Nasional dan Alhamdulillah berkat adanya peningkatan disegala bidang termasuk penyusunan sendiri kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) MI Manbaul Ulum dapat mempetahankan nilai akreditasi B nya yang berlaku sampai tahun pelajaran 2014/2015.
  Demikianlah sejarah singkat berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum Lantek Barat Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan. Semoga menjadi arahan untuk pengembangan di masa yang akan datang.
4.      Struktur Organisasi
Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum adalah merupakan salah satu unit pendidikan yang ada di Yayasan Manbaul Ulum. Oleh karena itu pengelolaan administrasi dan organisasi serta segala kebijakan yang berkenaan dengan maju mundurnya dan kebaikan-kebaikan Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum tergantung kepada ketentuan-ketentuan yayasan hal ini mengingat yayasan adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Untuk lebih lengkapnya, struktur organisasi yang ada di Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum periode 2011 / 2012 adalah sebagai berikut:
Tabel 3.1
STRUKTUR ORGANISASI MI MANBAUL ULUM














5.      Struktur Komite Sekolah
MI Manbaul Ulum Lantek Barat Galis Bangkalan juga mempunyai relasi yang membantu baik proses belajar mengajar maupun menjalin hubungan masyarakat sehingga antara kepala sekolah, guru, murid, wali murid dan tokoh masyarakat mempunyai hubungan yang sangat dekat, dalam hubungan ini disebut komite sekolah.
Tabel 3.2
Struktur Organisasi Komite Sekolah
 


6.      Visi dan Misi MI Manbal Ulum Lantek Barat Galis Bangkalan
a.          Visi     : KOMPETITIF RELIGIUS dengan indikator sebagai berikut:
1)   Mampu berkompetisi dalam pencapaian Nilai UNAS
2)   Mampu berkompetisi dalam lomba mapel
3)   Mampu berkompetisi dalam lomba olah raga
4)   Mampu berkompetisi dalam lomba kesenian
5)   Mampu berkompetisi dalam kegiatan ekstra kurikuler
6)   Mampu berkompetisi dalam aktifitas keagamaan
7)   Mampu berkompetisi dalam kepedulian sosial
b.         Misi     :
1)   Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara obtimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2)   Menumbuhkan semangat berprestasi secara insentif kepada seluruh warga sekolah.
3)   Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan
4)   Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara optimal.
5)   Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama dan budaya bangsa, sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
6)   Menerapkan mejemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah (stakeholders).
7)   Menyelenggarakan tata kelola madrasah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel

7.      Kondisi Umum
a.          Kondisi Guru
Guru yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum  rata-rata memiliki predikat Sarjana (S1), baik yang berakta IV maupun yang non Akta IV walaupun dari mereka sampai sekarang tidak satupun yang di angkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 
Seorang guru yang bijak akan mengajar atau mendidik siswanya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, agar dapat secara maksimal mentransfer ilmunya kepada siswanya. Apabila seorang guru itu professional, maka akan lebih mudah siswa memahami apa yang disampaikan atau diterangkan oleh gurunya.

IMTIHAN MI MANBAUL ULUM LANTEK BARAT TAHUN 2011

By rokiblantek@gmail.com | At 15.48 | Label : | 0 Comments
Pelaksanaan Haflah Akhirussanah Madrasah Ibtidaiyah Manbaul Ulum Lantek Barat Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan tahun pelajaran 2010/2011 yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal terpaksa di tunda. 25 Juni 2011 sampai dengan tanggal 29 Juni 2011 itu terpaksa ditunda pada tanggal 16 Juli 2011 sampai dengan tanggal 19 Juli 2011. Penundaan tersebut karena tetangga madrasah sakit keras, demi menghormati masyarakat yang bertetangga dengan madrasah itulah terpaksa MI Manbaul Ulum Lantek Barat kagiatan rutinitasnya.

Kamis, 26 Mei 2011

FINLANDIA NEGARA TERBAIK DALAM SISTEM PENDIDIKAN

By rokiblantek@gmail.com | At 08.21 | Label : | 0 Comments
FINLANDIA merupakan negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia selama dekade terakhir. Negara Skandinavia ini selalu berada di peringkat teratas berdasarkan penilaian siswa usia 15 tahun dalam kemampuan membaca, matematika dan ilmu pengetahuan.

Penilaian dilakukan Program for International Student Assessment, PISA (Program for International Student Assessment) yang merupakan bagian dari Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development).

Kepala Departemen Pendidikan Guru di Universitas Helsinki, Profesor Jari Lavonen menjelaskan salah satu alasan kehebatan Finlandia. “Kami memutuskan semua guru harus memiliki gelar master. Ini menempatkan kedudukan profesi mengajar sama dengan profesi di bidang hukum dan kedokteran,” katanya, seperti dikutip dari Independent, Kamis (26/5/2011).

Bahkan data menunjukkan kaum muda mulai berbondong-bondong memasuki profesi ini lantaran prestisenya. Agar bisa kuliah pendidikan, tes yang harus dilalui tidak mudah. Para calon mahasiswa akan diberi buku untuk dibaca. Kemudian mereka ditanya pemahaman tentang buku itu. Sebanyak 300 orang terbaik akan diwawancarai hingga menyisakan 120 orang yang diterima menjadi mahasiswa.

“Kami ingin mengetahui apakah seseorang cocok untuk mengajar. Tahun lalu, tes masuk program pendidikan dasar lebih sulit dibandingkan masuk sekolah kedokteran. Kompetisinya lebih berat,” jelas Lavonen.

Selain itu, biaya pendidikan di negara Eropa Utara ini, gratis. Kata Lavonen, adalah tindakan illegal membebankan biaya dalam sistem pendidikan. Bahkan sekolah swasta pun menerima dana dari pemerintah.

Para siswa di Finlandia tidak mengenakan seragam. Bahkan kepala sekolah mengenakan celana jeans dan kemeja berleher terbuka di sekolah. Kepala sekolah Taivallahti di Helsinki (sekolah mulai usia tujuh hingga 16 tahun), Hannu Kosonen menyatakan, siswanya sama seperti siswa di Finlandia lainnya, tidak mengenakan seragam.

Selain itu, para guru tidak diberikan target. Mereka tidak takut akan adanya inspeksi atau penilaian sekolah dalam ujian nasional. “Mereka adalah para akademisi dan terlatih, jadi kami mempercayai mereka. Ini adalah hal yang penting, mereka tidak perlu pemeriksaan. Kami juga tidak memiliki sistem ujian nasional. Para guru dipercaya untuk menilai murid mereka sendiri,” jelas Kosonen.

Jumlah siswa di kelas terbatas hanya 20 orang pada dua tahun pertama sekolah serta pada tahun keenam dan ketujuh (usia 12 dan 13 tahun). Jika ada siswa yang tertinggal, guru kedua dapat dikirim untuk membantu siswa mengejar ketinggalan.

Meski sewaktu-waktu kepala sekolah bisa berkunjung ke kelas untuk memeriksa standar guru, ini tidak menjadi kekhawatiran. Hubungan yang terjalin antara staf guru dan kepsek seperti pelatih dan murid. Kosonen meminta setiap guru untuk memberikan sebuah ide untuk mengembangkan teknik pengajaran. Dengan begini, dia tidak melihat dirinya sebagai jaksa pengadilan.

KUNCI SUKSES SISTEM PENDIDIKAN FINLANDIA
- Semua guru harus memiliki gelar master sebelum mulai mengajar
- Wajib sekolah dimulai usia tujuh tahun dan untuk usia dini, TK bermain yang berbasis sukarela
- Tidak ada ujian nasional, inspeksi atau pemeringkatan sekolah. Pemerintah menilai performa para siswa dengan mengambil sampel 8-10 persen dari pekerjaan mereka
- Murid melanjutkan sekolah ke akademik atau kejuruan pada usia 16 tahun setelah sembilan tahun wajib belajar

- Tidak ada biaya kuliah universitas untuk siswa asal Finlandia atau Uni Eropa. Siswa dari luar UE bisa kuliah gratis, namun hanya di beberapa universitas
(rfa)

Senin, 09 Mei 2011

DOKUMENT FOTO

By rokiblantek@gmail.com | At 00.09 | Label : | 0 Comments

Rabu, 13 April 2011

Membaca Ulang Fikih Minoritas

By rokiblantek@gmail.com | At 18.29 | Label : | 0 Comments
RUMADI
Berbagai peristiwa kekerasan yang menimpa kelompok minoritas,mulai dari peristiwa yang menimpa kelompok Ahmadiyah,persoalan konflik tempat ibadah,hingga penyerangan terhadap sebuah pesantren yang disinyalir berhalauan Syiah,sangat memprihatinkan.
Peristiwa-peristiwa tersebut tidak bisa dilihat sebatas kulit luarnya, tapi di balik itu juga tersimpan sebuah sistem kesadaran (state of mind).Sistem kesadaran yang dimaksud terkait konstruksi cara pandang terhadap orang lain yang berbeda identitas dan keyakinannya. Orang yang berbeda,dengan segala ekspresi simboliknya, lebih dilihat sebagai ancaman daripada sebagai mitra. Atas dasar cara pandang demikian, kelompok minoritas seringkali menjadi sasaran diskriminasi. Dalam negara demokrasi memang ada jaminan persamaan di depan hukum (equality before the law),namun praktik- praktik diskriminasi atas dasar hukum juga merupakan kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri.Karena itulah, isu minoritas senantiasa menjadi isu politik yang menghiasi hampir semua negara yang di dalamnya terdapat relasi mayoritas-minoritas.



Di sinilah pentingnya kita menengok kembali fikih minoritas (fiqh al-aqalliyat). Dalam hukum Islam klasik, wacana mengenai minoritas tidak begitu berkembang. Memang ada pembahasan mengenai minoritas nonmuslim, tapi mereka lebih diposisikan sebagai warga negara kelas dua. Mengapa? Karena fikih Islam dengan seluruh pencabangannya dibangun di atas altar kesadaran bahwa Islam adalah mayoritas, pemenang, hidup dalam konstruksi negara Islam, dan seterusnya. Kesadaran demikian begitu kuat dalam memori kolektif para ahli hukum Islam.Karena itulah,mendirikan negara Islam sering dianggap sebagai bagian dari syariat Islam.

Asumsi demikian begitu jelas jika kita mempelajari fiqih siyasah (fikih politik) dan fiqih jinayah(fikih tentang pidana).Dalam dua bidang fikih tersebut senantiasa mengilustrasikan sedemikian kuat bahwa hukum pidana Islam akan mudah diterapkan jika sebuah negara berdasar Islam. Dalam perkembangan modern memang ada diskursus baru hukum Islam mengenai fikih minoritas.

Gagasan ini dilontarkan Yusuf Qardhawi yang menulis buku berjudul: Fiqh al- Aqalliyat al-Muslimat,Hayat al- Muslimin Wasat al-Mujtama’at al-Ukhra,(2001).Gagasan ini kemudian diperkuat dan dilanjutkan Thaha Jabir al-Alwani, seorang mufti di Amerika Utara, yang menulis buku Nazharat Ta’sisiyat fi Fiqh al-Aqalliyatdan Towards A Fiqh for Minorities: Some Basic Reflections,(2003).

Membalik Paradigma Fikih Minoritas

Gagasan tentang fikih minoritas ini merupakan respons untuk menghadapi kenyataan bahwa banyak muslim yang menjadi minoritas,hidup di negeri Barat yang tidak menerapkan prinsip-prinsip negara Islam. Isu-isu yang diangkat dalam diskursus ini sangat teknikal seperti soal makanan halal, bersuami nonmuslim, salat Jumat, puasa, dan sebagainya. Karena itu, gagasan ini tidak terlalu relevan di Indonesia. Nah,gagasan fikih minoritas ini sebenarnya bisa dikembangkan. Tidak semata-mata bagaimana muslim menjadi minoritas, tapi juga bagaimana muslim yang mayoritas memperlakukan minoritas.

Dalam konteks inilah gagasan fikih minoritas mempunyai relevansi di Indonesia.Pertama,umat Islam Indonesia dalam posisi mayoritas, sehingga perlu landasan fikih untuk memperlakukan minoritas. Kedua,Indonesia bukan negara Islam, sehingga semua agama mempunyai posisi yang sama di Indonesia. Dalam kaitan ini, salah satu tema penting fikih minoritas yang harus dilihat adalah persoalan status negara dan warga negara.Pertanyaannya adalah apakah muslim yang tidak tinggal di negara Islam bisa disebut sebagai dâr al-harb (wilayah perang)? Pertanyaan ini menjadi persoalan serius dalam diskursus fikih minoritas karena nyatanya mereka hidup dalam sebuah negara yang, bukan saja tidak negara Islam, melainkan juga dalam beberapa aspek bertentangan dengan ajaran normatif Islam.

Dalam khazanah politik Islam dikenal pembedaan yang tegas antara dâr al-Islâmdan dâr al-harb. Dâr al-Islâmadalah wilayah politik yang dikuasai umat Islam dan hukum Islam menjadi dasar pengaturannya. Komunitas yang tinggal di sana biasanya disebut sebagai ummah. Negara jenis ini diasumsikan memberi perlindungan dan jaminan kepada nonmuslim asal mereka mau tunduk dan membayar jizyah kepada penguasa muslim. Mereka ini disebut dzimmi, yaitu komunitas minoritas yang dilindungi dan bebas menjalankan ajaran agamanya. Dalam ajaran Islam klasik, segala sesuatu yang berada di luar dâr al-Islâm adalah dâr alharb, yaitu negara yang secara politik menyatakan perang dengan Islam. Di wilayah yang dikategorikan sebagai wilayah perang, yang berlaku adalah hukum perang.

Di antara dua wilayah tersebut, ada kategori lain yang disebut dengan dâr al- ‘ahd (daerah perjanjian) atau dâr al-sulh(wilayah damai). Harus dikatakan di sini, konsep-konsep tersebut tidak mempunyai relevansi lagi dalam konteks negara modern.Paham kewarganegaraan dalam fiqh al-siyâsah¸ terutama menyangkut kelompok minoritas, tidak bisa didasarkan pada sistem dzimmah, tapi sistem kewarganegaraan berbasis hak asasi manusia (HAM).Konsep warga negara berbasis HAM berarti norma substantif, prosedur, dan proses statusnya sesuai standar HAM yang berlaku secara universal. Piagam HAM internasional tidak mendefinisikan konsep warga negara secara rigid, tapi juga berisi prinsip yang bisa diaplikasikan di berbagai negara.

Beranjak dari pemaparan tersebut, semangat antidiskriminasi tidak bisa ditegakkan jika paradigma dzimmi masih menyelinap dalam pikiran. Dengan demikian,konsep dzimmi tidak boleh dipraktikkan dan dianjurkan di negeri muslim mana pun yang menggunakan sistem kewarganegaraan berbasis HAM. Inilah pintu masuk untuk menjadikan fikih minoritas sebagai fikih tanpa diskriminasi. Hal ini pun belum menjadi jaminan bahwa di negerinegeri muslim yang sudah mengadopsi sistem kewarganegaraan berbasis HAM tidak ada diskriminasi.

Peneliti Senior The WAHID Institute, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta

Kamis, 07 April 2011

SIAPA JODOHKU

By rokiblantek@gmail.com | At 08.39 | Label : | 0 Comments

السلام عليكم ورحمة الله و بركاته

Apa kabar jodohku? Baik-baik saja kan?? Berat rasanya kantung mataku tertutup. Bagaimana dengan kamu? Apa kamu slalu terbangun disepertiga malam terakhir? Dan apakah mulutmu trs menerus berdzikir dimalam itu?
Jujur aku rindu kamu....jodohku...,,
Tapi saat ini blm saatnya untuk kita bertemu, bukannya aku tak mau..,atau aku tak rindu. Tapi memang karna perjalanan kita masih panjang. Dan masih banyak kewajiban yg harus kita penuhi sayang..,,Terkadang aku berfikir...apa nanti saat subuh tiba kau akan membangunkanku??Mengajakku
bertafakur dan bersujud kepada-Nya??
Berat hati ini menantimu, gelisah pula hati ini memikirkanmu. Apa kau slalu hiasi langkahmu dengan kebaikan-kebaikan? Dan apakah nanti saat Dzuhur tiba..
kau akan meninggalkan kesibukanmu sementara, untuk menghadap-Nya?
Jodohku...sehatkah kamu?
Kalau saja aku berada disampingmu saat ini, mungkin aku akan merawatmu dengan penuh kasih sayang.,
Jodohku sabar dan tenanglah...
aku disini masih bersabar menantimu,Hatimu tak sedang terluka kan? tersenyumlah... karna aku yakin kebahagiaan akan slalu menyertai kita,Jikalau detik ini hatimu sedang terluka, ambil air wudlulah... dan mendekatlah kepada-Nya.,Tapi disini ak berharap kau baik-baik saja..,
Hmm....
waktu ini memang terasa lama buadku.,tapi ak yakin takkan lama lagi kau akan hadir menyapaku dan mengajakku untuk melakukan shalat fardhu.
Dan sering pula kau akan menyanyakan.." Sudah shalatkah kau sayang?"
Jodohku...aku rindu..,
Kapan kita bertemu? Begitu banyak hal yg ingin ku ceritakan kepadamu. Begitu banyak pula harapanku untuk menantikan nasihat2mu. Hati ini kosong...dan hati ini tak sabar menanti kehadiranmu yg kan membalut dan menyembuhkan luka dihatiku.
Jodohku...
apa kau jg rindu padaku? Bagaimana dengan Qur'an mu? Sudahkah kau baca diantara maghrib dan isya'? Apa yg kau pahami dari surah itu? Ceritakanlah kepadaku....Aku siap mendengarkan., dan begitu jg dengan keluh kesahmu,aku siap berbagi sayang...
Perubahan apa yg kau lakukan dari hari ke hari sayang? semakin membaikah? Tak kau sentuh kan hal-hal yg dilarang agama?
Aku berharap seperti itu...Jodohku....
disetiap langkahku dan seusai shalatku..
ku titipkan AL-Fatihah untukmu,agar kau slalu berada dijalan-Nya..
Sabar ya sayang, waktu-waktu ini bukanlah waktu yg lama..
Jangan sampai kau salah jalan sayang.,Salam rindu pula untuk orang tuamu, baik-baikah mrk?Masihkah kau jaga mereka dg kasih sayangmu?Dan sudahkah kau bersyukur??
Jodohku...
nantilah aku, dgn berbagai kebaikan yg nantinya akan membawa Rahmat untuk kita, Jagalah dirimu dari hal-hal yang dilarang agama. Karna aku mencintaimu secara tulus...
Jodohku...
bersiaplah kau untuk mencintaiku scara tulus dan mau menerima segala kekuranganku...dan membenarkanku dikala ak salah.Sayang... berusahalah! Kita pasti akan sukses! Bahagiakan orang tuamu...dengan menjaga sikapmu dan tuturkatamu..
Aku yakin kau adalah orang yang sabar, orang yang cakap untuk memimpin kelak.
Jgn pernah merasa sepi..
karna aku disini masih setia menantimu, dan disini aku masih setia menjaga kehormatanku.
Jodohku
kalau siang sudah berlalu..pejamkan matamu dgm buaian do'a, begitu juga ucap do'a dariku selalu menyertaimu...
Smoga ALLAH selalu menjadikan kita dijalan yang benar. AMin...
Jodohku...
Tak terasa pena ini telah banyak kui goreskan diatas kertas putih ini, yg memang benar ini adalah tanda kerinduanku kepadamu.,
Ingatlah sayang...
aku slalu ada untukmu...
Untuk itu jgn pernah kau merasa sendiri atau sepi..
Hmm...semoga kerinduanku ini akan terjawab,seiring berjalannya waktu.
Salam hormatku dan sayangku untukmu......
Semoga bermanfaat...

Minggu, 27 Maret 2011

ANDAI KATA

By rokiblantek@gmail.com | At 11.06 | Label : | 0 Comments

Andai Rasulullah SAWW datang ke rumah kita.......

Bayangkan apabila Rasulullah SAWW dengan seizin Allah, tiba-tiba muncul mengetuk rumah kita... Baginda datang dengan tersenyum dan muka bersih di muka pintu rumah kita.. Apa yang akan kita lakukan? Mestinya kita akan sangat berbahagia, memeluk beliau erat-erat, dan lantas mempersilakan beliau masuk ke ruang tamu kita. Kemudian kita tentunya akan meminta dengan sangat agar Rasulullah SAWW sudi menginap beberapa hari di rumah kita. Beliau tentu tersenyum.....
Tapi barangkali Kita meminta pula Rasulullah SAWW menunggu sebentar di depan pintu kerana kita teringat video CD Rated 18xxx yang ada di ruang tengah, dan kita tergesa-gesa memindahkan dahulu CD tersebut ke dalam. Beliau tentu tetap tersenyum.....
Atau barangkali, kita teringat akan lukisan wanita separuh telanjang yang kita gantung diruang tamu kita, sehingga kita terpaksa juga memindahkannya ke belakang secara tergesa-gesa.. Barangkali kita akan memindahkan lafaz Allah dan Muhammad yang ada diruang samping dan meletakkannya di ruang tamu. Beliau tentu tersenyum.....
Bagaimana bila Rasulullah SAWW bersedia menginap dirumah kita? Barangkali kita teringat bahawa anak kita lebih hafal lagu-lagu barat daripada menghafal selawat kepada Nabi. Barangkali kita menjadi malu bahawa anak-anak tidak mengetahui sedikitpun sejarah Rasulullah SAWW, kerana kita lupa dan lalai mengajari anak-anak kita. Beliau tentu tersenyum.....
Barangkali kita jadi malu bahawa anak-anak kita tidak mengetahui satupun nama keluarga Rasulullah SAW dan sahabatnya, tetapi hafal di luar kepala mengenai anggota Power Rangers atau Penyu Ninja. Barangkali kita terpaksa menukar satu kamar mandi menjadi ruang solat. Barangkali kita teringat bahawa perempuan di rumah kita tidak memiliki koleksi pakaian yang sesuai untuk berhadapan dengan Rasulullah SAWW. Beliau tentu tersenyum.....
Belum lagi koleksi buku-buku kita dan anak-anak kita.. Belum lagi koleksi kaset/CD kita dan anak-anak kita.. Belum lagi koleksi karaoke kita dan anak-anak kita.. Kemanakah kita harus menyingkirkan semua koleksi tersebut demi menghormati junjungan kita? Barangkali kita menjadi malu diketahui junjungan kita bahawa kita tidak ke masjid meskipun azan berbunyi. Beliau tentu tersenyum.....
Barangkali kita menjadi malu kerana pada saat azan Maghrib, keluarga kita malah sibuk di depan TV. Barangkali kita menjadi malu kerana kita menghabiskan hampir seluruh waktu kita untuk mencari kesenangan duniawi. Barangkali kita menjadi malu kerana keluarga kita tidak pernah menjalankan solat sunat. Barangkali kita menjadi malu kerana keluarga kita jarang membaca Al-Quran. Barangkali kita menjadi malu bahawa kita tidak mengenal tetangga-tetangga kita. Beliau tentu tersenyum.....
Barangkali kita menjadi malu jika Rasulullah SAWW menanyakan kepada kita siapa nama tukang sampah yang setiap hari lewat di depan rumah kita. Barangkali kita menjadi malu jika Rasulullah bertanya tentang nama dan alamat tukang penjaga masjid di tempat kita. Betapa senyum beliau masih ada di situ.....
Bayangkan apabila Rasulullah SAWW tiba-tiba muncul di depan rumah kita... Apa yang akan kita lakukan? Masihkan kita memeluk junjungan kita dan mempersilakan beliau masuk dan menginap di rumah kita? Atau akhirnya dengan berat hati kita akan menolak beliau berkunjung ke rumah kerana hal itu akan sangat membuat kita kalut dan malu? Maafkan kami, ya Rasulullah..... Masihkah beliau tersenyum.....? Senyum pilu, senyum sedih dan senyum getir..... Oh, betapa memalukannya kehidupan kita saat ini di mata Rasulullah SAWW.....

"Maafkan kami yaa Rosulullah.......hadirlah slalu di hati kami yaa Rosulullah......Tolonglah kami yaa Rosulullah......Sampaikan ampunan kami kpd TuhanMu yaa Rosulullah......Syafaati kami yaa Rosulullah..........."

BENARKAH YESUS HIDUP MEMBUJANG.??

By rokiblantek@gmail.com | At 10.20 | Label : | 0 Comments

BENARKAH YESUS HIDUP MEMBUJANG.??

Tidak akan ada kristianis yang
akan mempercayai bahwa
Yesus, Tuhan yang mereka
sembah itu, mempunyai istri
dan keturunan. Bahkan kita
umat Islampun, akan
tercengang tidak percaya
bahwa dalam sejarah
hidupnya Yesus pernah kawin
dan mempunyai keturunan,
karena selama ini kita juga
dijejali oleh cerita kaum
Kristen bahwa Yesus keburu
diangkat kesorga tanpa
pernah kawin.
Yesus sebagai manusia yang
terlibat dalam sejarah telah
dikaburkan sedemikian rupa,
sehingga sejarah Yesus benar-
benar gelap bagi sebagian
besar umat manusia. Yang
tinggal adalah Yesus yang
dibungkus dengan pakaian
ketuhanan, sehingga bagi
orang-orang yang tidak
mampu menggunakan akal
sehatnya, Yesus benar-benar
dianggap sebagai Tuhan.
Tapi bagi sebagian manusia
yang mau menggunakan
akalnya, Yesus sebagai semua
kesejarahannya, menjadi
sumber pertanyaan akal yang
tidak pernah berhenti.
Mereka-mereka inilah yang
sedikit demi sedikit, menguak
misteri sejarah hidup Yesus.
Salah satunya, adalah seorang
teolog, pakar Perjanjian Baru
dan Gulungan Laut Mati, Prof.
DR. Barbara Tiering, dari Univ.
of Sidney Australia. Setelah
melakukan penelitian
terhadap gulungan-gulungan
Laut Mati (The Dead Sea
Scrolls), selama 20 tahun,
sampai kepada kesimpulan
bahwa Yesus, beristeri,
bahkan lebih dari satu, alias
Poligami.
Menurut sang Profesor, dalam
sejarah kehidupan Yesus,
Yesus pernah kawin bahkan 2
kali. Dan upacaea perkawinan
Yesus, dapat ditelusuri dalam
PB sendiri, yaitu dalam Injil
Markus-14:3, Yohanes-12:3 dan
Lukas-7:37 dan seterusnya.
Markus-14:3.
Ketika Yesus berada di
Betania, di rumah Simon si
kusta, dan sedang duduk
makan, datanglah seorang
perempuan membawa suatu
buli-buli pualam berisi minyak
narwastu murni yang mahal
harganya. Setelah
dipecahkannya leher buli-buli
itu, dicurahkannya minyak itu
ke atas kepala Yesus.
Yohanes-12: 3
Maka Maria mengambil
setengah kati minyak
narwastu murni yang mahal
harganya, lalu meminyaki kaki
Yesus dan menyekanya
dengan rambutnya; dan bau
minyak semerbak di seluruh
rumah itu.
Hubungan istimewa Yesus
dengan Maria Magdalena,
berabad-abad dibantah oleh
Gereja. Bahkan Maria
Magdalena, difitnah sebagai
seorang perempuan pendosa.
Lihatlah Injil Lukas-7:37,
bagaimana Maria Magdalena
difitnah sedemikian rupa,
dengan mengatakan bahwa
dia seorang perempuan
pendosa :
Lukas-7:37.
Di kota itu ada seorang
perempuan yang terkenal
sebagai seorang berdosa.
Ketika perempuan itu
mendengar, bahwa Yesus
sedang makan di rumah orang
Farisi itu, datanglah ia
membawa sebuah buli-buli
pualam berisi minyak wangi.
Tapi lanjutkan dengan
membaca ayat-38 dari injil
yang sama :
Lukas-7:38
Sambil menangis ia pergi
berdiri di belakang Yesus
dekat kaki-Nya, lalu
membasahi kaki-Nya itu
dengan air matanya dan
menyekanya dengan
rambutnya, kemudian ia
mencium kaki-Nya dan
meminyakinya dengan minyak
wangi itu.
Seorang perempuan yang
mencurahkan minyak wangi
kekepala, , kekaki, dan
menciumi lelaki tersebut,
menurut Profesor Thiering,
adalah upacara perkawinan
bangsawan Yahudi.
Dalam masyarakat Yahudi,
tidak akan pernah ada
seorang perempuan pun, yang
ujug-ujug datang mencium
seorang lelaki yang bukan
muhrimnya, karena perbuatan
itu hukumannya adalah
hukuman mati.
Dan Yesus adalah seorang
bagsawan, karena dia adalah
keturunan Raja Daud.
Bantahan Prof. Thiering
terhadap klaim gereja yang
selama berabad-abad
menutupi hubungan istimewa
Yesus dengan Maria
Magdalena, didukung oleh
penemuan Injil Philip di daerah
Nag Hamadi, Mesir pada
tahun 1945.
Dalam Injil Philip ini,
disebutkan dengan jelas,
bahwa :
There were three who always
walked with the lord: Mary his
mother and her sister and
Magdalene, the one who was
called his companion�. And
the companion of the [Saviour
was ] Mary Magdalene. [He
loved] her more than [all] the
disciples [and used to] kiss her
[often] on her [mouth]. The
rest of [the disciples] said to
him, 'Why do you love her
more than all of us?'The
Saviour answered and said to
them,'Why do I not love you
like her? " (59, 6-12; 63, 32- 64,
5)
Terjemahan ke bahasa
Indonesianya, menurut saya :
"Ada 3 orang yang selalu
berjalan bersama Yesus :
Maria ibundanya dan Maria
saudara ibunya, dan
Magdalena, yang disebut
sebagai pasangannya�.
Dan pasangan dari Sang Juru
Selamat (Saviour) adalah
Maria Magdalena. (Dia
mencintai) nya, melebihi
cintanya kepada murid-murid
yang lain dan sering
menciumnya di mulutnya
Murid-murid yang lain berkata
kepadanya : �Kenapa engkau
lebih mencintainya dari pada
kami?�. ]Sang Juru Selamat
menjawab dan berkata :
Kenapa aku tidak mencintai
kalian seperti mencintai dia?�
(59, 6-12; 63, 32;
64, 5)
Selanjutnya dari hasil
penelitian Prof. Thiering,
terungkap fakta bahwa acara
pernikahan Yesus dgn Maria
Magdalena, diselenggarakan
pada hari Jum �at tgl 22 Sept.
thn 30. Ini adalah upacara
pernikahan. Acara resepsinya
diselenggarakan 3 thn
kemudian, yaitu pada 19
Maret tahun 33 , jam 12
malam. Besoknya Yesus
ditangkap, dan disalibkan.
Pada tgl 14 Juni 37, jadi 4
tahun setelah penyaliban,
lahirlah anak Yesus yg
pertama, yg diberi nama Jesus
Justus. Anaknya yg ke-3 lahir
pada 10 April 44. Namanya
tidak diketahui. Anaknya yg
kedua tidak ada informasi.
Perkawinan Yesus yg kedua
berlanhsung dgn seorang
perempuan yg bernama Lidia,
pada 17 Maret 50.
Kalau ditambah dengan cerita
rakyat di Kashmir, Yesus juga
kawin dengan seorang
perempuan desa yg cantik.
Lha �, punya 3 istri, dong�.?
Kalau umat Islam, meragukan
bahwa Yesus pernah kawin
dan punya keturunan, maka
buanglah keraguan itu jauh-
jauh, karena Allah SWT
berfirman dalam AlQur�an :
Sesungguhnya Kami telah
mengutus Rasul-Rasul
sebelum engkau, dan Kami
memberikan isteri-isteri dan
keturunan kepada mereka.
Dan tidak ada hak bagi
seorang Rasul mendatangkan
sesuatu ayat (atau mukjizat)
melainkan dengan izin Allah.
Bagi tiap-tiap masa ada Kitab.
(QS-13: 38).
Setiapkali membaca ayat Al-
Qur'an kita selalu menyatakan
dengan takzim : Maha Benar
Allah Dengan Segala
FirmanNvya.
Jadi�, siapa bilang Yesus hidup
membunjang�?
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. ROKIB, S.Ag. M.Pd.I. - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz